Sampang (beritajatim.com) – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Desa Rapa Daya, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, dengan melibatkan dua sepeda motor, Honda Supra dan Honda Beat warna hitam.

Dalam kecelakaan tersebut, pengendara Honda Supra X 125 nomor polisi L 6173 TN, K.H. Abdul Muksin (50), warga Desa Rapa Daya, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, meninggal dunia.

Sementara itu, pengendara Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi M 5235 CM, Idris (30), warga Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, mengalami luka lecet pada bagian kaki, wajah, pelipis, telinga, pipi, dan hidung.

Idris dalam kondisi sadar dan sempat mendapatkan penanganan di Puskesmas setempat sebelum pihak keluarga meminta agar korban dirujuk ke rumah sakit.

Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikendarai K.H. Abdul Muksin melaju dari arah utara menuju selatan. Di belakangnya, melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Idris.

Saat tiba di lokasi kejadian, Honda Supra X 125 diduga hendak berbelok ke kanan secara mendadak. “Pada saat bersamaan, Honda Beat yang berada di belakang korban tidak memiliki cukup ruang untuk menghindar sehingga terjadi kecelakaan,” kata Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, Rabu (2/9/2026).

Usai kejadian, K.H. Abdul Muksin sempat dibawa ke Puskesmas Omben untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia sebelum dibawa ke rumah duka.

Petugas Polsek Omben yang menerima laporan kejadian langsung mendatangi lokasi, melakukan pendataan terhadap para pihak yang terlibat serta mengamankan dua unit sepeda motor yang menjadi barang bukti.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *