Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Sumenep, Madura mengungkap fakta yang memilukan.

Seorang ayah kandung atas nama AS (41), warga Kecamatan Rubaru, diduga mencabuli anaknya sendiri (korban usia 17 tahun) sejak tahun 2021.

Perkara tersebut baru terbongkar setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seseorang yang dipercaya.

Pengakuan korban kemudian menjadi titik awal terungkapnya dugaan kekerasan seksual yang disebut berlangsung berulang kali selama bertahun-tahun.

Ia menyebut, dugaan perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya bukan hanya terjadi satu kali.

“Tersangka ini sangat kejam. Karena dia melakukan kekerasan seksual pada anak kandungnya ini sejak tahun 2021,” ungkap Kompol Bambang, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, korban selama ini memilih diam dan tidak langsung melaporkan kejadian yang dialaminya. Kondisi tersebut diduga karena korban mendapat ancaman dari ayah bejat yang saat ini sudah berstatus tersangka.

Dalam dugaan aksi terakhir, penyidik menemukan fakta bahwa tersangka diduga menggunakan borgol dan rantai ketika korban melakukan penolakan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *