TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP – Sebuah aksi pencurian milik pedagang jagung rebus terjadi di Sumenep

Satreskrim Polresta Sumenep mengungkap kasus pencurian yang menyasar sebuah rombong penjual jagung rebus di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep, Madura.

Pria berinisial MF (35), warga Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan ditangkap sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri S mengungkapkan bahwa pencurian itu terjadi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Korban, Yanto Hariadi (22), warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep yang bekerja sebagai penjual jagung rebus, mendapati pintu tempat penyimpanan barang di rombong dalam keadaan terbuka saat hendak memulai aktivitas.

Setelah diperiksa, satu tabung gas LPG 3 kilogram, satu unit sound system, dan satu lampu diketahui telah hilang.

Korban bersama pamannya kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman itu terlihat seorang pria mengenakan sarung turun dari sebuah mobil berwarna hitam, lalu diduga mengambil barang-barang dari dalam rombong.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,2 juta dan melaporkannya ke Polresta Sumenep,” ungkapnya, Kamis (3/9/2026).

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *