:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Moh-Suri-warga-Kecamatan-Saronggi-Sumenep-dilarikan-ke-RSUD-Dr-H-Moh-Anwar-Sumenep.jpg)
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP – Seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Yoyok Sutrisno, dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri, Moh Suri (69).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Kecamatan Saronggi, Sumenep, pada Senin (31/8/2026) pagi.
Kejadian diduga dipicu persoalan utang sebesar Rp20 juta yang ditagih korban untuk kebutuhan biaya pengobatan.
“Korban kembali meminta uang Rp20 juta yang dipinjam oleh anaknya sendiri karena uang itu dibutuhkan untuk biaya berobat,” tutur Sutariyah saat dihubungi, Rabu (2/9/2026).
Sutariyah menuturkan, tangan kiri Moh Suri dipiting hingga terluka dan mengeluarkan darah.
Tak hanya itu, korban juga disebut menerima pukulan di bagian wajahnya yang menyebabkan memar.
Namun, menurutnya, Yoyok tidak pernah memberikan kepastian kapan uang itu akan dikembalikan.
“Sudah sering ditagih, tetapi tidak pernah digubris. Bahkan korban juga sering dimaki-maki,” ujarnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber