Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan kasusĀ keracunan massal santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggul Angin, Sidoarjo usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai kelalaian yang disengaja.

“Ini adalah kelalaian yang disengaja. Saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak-juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan tapi Anda lalai dalam melaksanakan. Ini namanya kelalaian yang disengaja,” kata Sudaryono dalam unggahannya di Instagram, Kamis (3/9).

Sudaryono menekankan ia tak pandang bulu apabila ditemukan dugaan unsur pidana dalam kasus semacam ini.

Ia menyebut ancamannya bukan hanya dicopot dari jabatannya, melainkan juga berpotensi diseret ke ranah hukum.

“Bukan hanya dicopot, bukan hanya dipecat. Kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana, mohon maaf kami tidak bisa bantu,” ucap dia.

Ia mengatakan dalam kasus itu, dari sekian banyak ompreng yang diberikan ke penerima manfaat, hanya satu yang diberikan label.

Sudaryono menyampaikan di label itu memuat sejumlah informasi, salah satunya adalah jam makanan matang.

Dalam kasus ini, Sudaryono menyebut makanan matang pada pukul 05.00 pagi, sehingga harus dikonsumsi sebelum pukul 09.00 pagi.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *