Kediri (beritajatim.com) – Pedagang Pasar Bandar Kota Kediri menunda pembayaran retribusi harian karena menilai kondisi pasar semakin sepi dan mekanisme penarikan tarif belum disepakati bersama. Persoalan tersebut mengemuka dalam dialog pedagang dengan Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Rabu (3/9/2026), yang berakhir tanpa kesepakatan.

Pedagang berharap pembahasan melibatkan empat unsur yang mereka sebut sebagai empat pilar, yakni Pemerintah Kota Kediri, Perumda Pasar Joyoboyo, DPRD Kota Kediri sebagai pihak pengawas regulasi, serta pedagang.

“Hari ini di Pasar Bandar, kami dari para pedagang kesepakatan tidak membayar retribusi. Tadi tapi saya pantau ada beberapa pedagang yang masih ditarik oleh petugas parkir. Sampai nanti berarti kami yang sosialisasinya kurang merata, nanti kami usahakan. Bukannya kami tidak mau membayar retribusi, tapi kami menunda,” jelasnya.

Menurut Yunus, persoalan semakin mencuat setelah pedagang menerima tagihan yang disebut sebagai tunggakan periode Januari hingga Agustus. Pedagang mengaku tidak mendapatkan sosialisasi secara jelas mengenai kewajiban pembayaran ketika kios atau los tidak beroperasi.

Mereka juga mempertanyakan rincian jumlah hari kios atau los tidak buka serta dasar penghitungan nominal tagihan.

“Jadi ada periode Januari sampai Agustus ini, tiba-tiba ada tagihan. Dan itu enggak ada sosialisasi bersama, enggak ada. Jadi didatangi satu-satu kepala pasar sama keamanan sama stafnya satu-satu, “Pak, sampeyan gadah utang segini.” Loh, niki nopo? Ini selama periode ini sampeyan berapa kali enggak buka dan itu enggak ada transparansi, enggak ada kejelasannya itu berapa hari,” ungkapnya.

Besaran tagihan yang diterima pedagang disebut bervariasi. Nominalnya mulai sekitar Rp160 ribu hingga lebih dari Rp1 juta.

Selain retribusi, pedagang juga mempersoalkan rencana penerapan sistem portal parkir digital untuk akses masuk pasar.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *