
Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Jatim mendesak Pemprov Jatim agar segera merealisasikan Program Kredit Sejahtera (Prokesra) pada triwulan akhir tahun ini. Program andalan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tersebut dinilai menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus penyelamat bagi warga terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha, mengungkapkan bahwa anggaran senilai Rp19 miliar untuk Prokesra telah disahkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026. Program ini ditargetkan dapat berjalan efektif mulai Oktober hingga Desember 2026.
”Kami berharap di P-APBD 2026 ini Pemprov Jatim bisa merealisasikan Rp19 miliar untuk program Prokesra yang sudah disepakati bersama dan disahkan di DPRD Jatim,” ujar Yudha di Surabaya, Jumat (4/9/2026).
Menurut Yudha, alokasi dana tersebut sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya calon nasabah baru yang telah mengantre. Ia menegaskan, penambahan subsidi bunga melalui Bank UMKM Jatim harus difokuskan sepenuhnya bagi peminjam baru agar pemerataan akses permodalan bisa dirasakan lebih luas.
”Dengan begitu, semakin banyak pelaku usaha mikro yang mendapatkan akses pembiayaan dan kesempatan untuk mengembangkan usahanya,” imbuh politisi asal Dapil Situbondo, Banyuwangi, dan Bondowoso ini.
Di tengah tantangan ekonomi saat ini, Yudha menilai kehadiran Prokesra memberikan dampak ganda yang signifikan. Selain memperkuat modal UMKM, program ini juga menjadi solusi strategis bagi para korban PHK untuk banting setir merintis wirausaha mandiri.
”Di situasi ekonomi yang sulit ini, program ini bisa memberi keringanan bagi warga, utamanya pelaku UMKM, untuk mendapat modal tambahan. Apalagi banyak kasus PHK, ini membuka harapan baru bagi warga yang baru di-PHK untuk berwirausaha kecil-kecilan demi menyambung hidup,” bebernya.
Dari sisi keamanan fiskal, Yudha memastikan bahwa Prokesra memiliki rekam jejak penyaluran yang sehat dan minim risiko kredit macet. Berdasarkan catatan anggaran murni APBD 2026, tingkat kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) Prokesra tercatat sangat rendah, yakni berada di angka 0,3 persen.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber