Sayangnya, pihak BGN Kabupaten Sidoarjo dan Forum SPPG Sidoarjo, meski diundang, tidak hadir. Dan hal ini menjadikan pelaksanaan hearing tidak maksimal.

Akibatnya, keinginan untuk mencari akar persoalan keracunan MBG dan antisipasi ke depan yang diharapkan wakil rakyat, hanya bisa didiskusikan dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kab. Sidoarjo yang hadir.

Pada forum yang digelar di ruang paripurna ini, mayoritas wakil rakyat dari Komisi B dan D DPRD Kab. Sidoarjo bersuara cukup keras menyampaikan kritikan dan koreksi atas SPPG yang tidak ideal di Sidoarjo.

H. Usman M.Kes dari PKB menyatakan bahwa pengelolaan IPAL SPPG di Kabupaten Sidoarjo ternyata tidak semua dikelola dengan baik. Karenanya, perlu ada pembenahan soal ini.

“Tata kelola SPPG perlu dibenahi seperti soal IPAL ini. Karena dari 170 SPPG yang memiliki IPAL, ternyata tidak semua beroperasi dengan baik,” ucap Usman, Kamis (3/9/2026).

Hj. Kasipah dan Kusumo Adi Nugroho dari FPDIP yang turut hearing juga bersuara. Kedua politisi ini bahkan meminta SPPG yang tidak memiliki IPAL atau IPAL-nya tidak beroperasi dengan baik, segera ditertibkan, jika perlu ditutup permanen.

Hj. Fitrotin Hasanah dari PPP dalam penyampaian selanjutnya memberikan kritikan atas sikap beberapa SPPG, yang ternyata enggan menerima masukan dan syarat dari sekolah penerima MBG, khususnya di kawasan Kecamatan Taman.

“Anehnya, 5 SPPG yang datang ke sekolahan, ternyata semuanya tidak kembali ke sekolah, ketika diajukan syarat dalam memberikan MBG kepada siswa. Padahal syarat ini demi kebaikan siswa,” ungkap Fitrotin.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *