
Mojokerto (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran. Sebanyak 73 unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di lingkungan Lapas Kelas IIB Mojokerto diperiksa dan dipastikan dalam kondisi baik serta siap digunakan saat kondisi darurat.
Pengecekan APAR dilakukan bersama Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk memastikan seluruh sarana penanggulangan kebakaran berfungsi optimal.
Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Kaur Umum Lapas Kelas IIB Mojokerto Sumantri bersama Staf Umum Azis dan Tim Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto. Petugas mengecek kondisi fisik, keamanan, hingga kelayakan setiap APAR yang tersebar di sejumlah titik strategis.
Tak hanya melakukan pengecekan alat, Tim Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto juga memberikan edukasi keselamatan kepada tamping dapur Lapas Kelas IIB Mojokerto. Edukasi tersebut menitikberatkan pada keselamatan dalam kegiatan memasak, mengingat area dapur memiliki potensi risiko kebakaran.
Sehingga diperlukan kewaspadaan dan pemahaman mengenai langkah penanganan awal apabila terjadi keadaan darurat. Edukasi tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan saat aktivitas memasak serta langkah awal penanganan apabila terjadi kebakaran.
Komandan Regu (Ndaru) Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto, Sukamto mengatakan, pengecekan APAR secara rutin sangat penting untuk memastikan alat pemadam selalu siap digunakan. “APAR harus dipastikan dalam kondisi baik dan mudah digunakan. Selain itu, pemahaman terhadap cara penggunaan dan keselamatan saat bekerja juga menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kebakaran,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh 73 tabung APAR di Lapas Kelas IIB Mojokerto dinyatakan aman dan siap digunakan. Rinciannya terdiri dari 15 tabung APAR berkapasitas 9 kilogram, 3 tabung APAR 4,5 kilogram, 24 unit APAR Fire Block ukuran 4 liter, serta 31 unit APAR Fire Block ukuran 1 liter.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto Arifin Akhmad menyampaikan, kesiapsiagaan terhadap ancaman kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Pihaknya terus berupaya memastikan sarana keselamatan dan pemahaman petugas maupun warga binaan terus ditingkatkan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber