Polsek Sukomanunggal mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian burung lovebird beserta sangkarnya di sebuah rumah di Jalan Simo Jawar, Surabaya, Sabtu (5/9/2026) siang.

Kompol M. Akhyar Kapolsek Sukomanunggal menjelaskan, peristiwa ini diketahui terjadi sekitar pukul 13.50 WIB. Petugas piket fungsi bersama perwira pengawas (Pawas) Polsek Sukomanunggal kemudian mendatangi lokasi kejadian.

Ketika petugas tiba, seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian telah berhasil diamankan di depan rumah di Jalan Simo Jawar.

Dalam kejadian tersebut, barang yang dilaporkan hilang berupa satu ekor burung lovebird beserta sangkarnya.

PT RADIO FISKARIA JAYA SUARA SURABAYA, Suara Surabaya Media www.suarasurabaya.net adalah portal berita yang berdiri sejak tahun 1999, bagian dari Suara Surabaya Media yang lahir sejak 11 Juni 1983

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *