jatimnow.com – Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo dan ajudan Dwi Yoga Ambal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (4/9/2026). Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan sejumlah dakwaan.

Gatut Sunu didakwa melakukan pemerasan atau penyalahgunaan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri senilai Rp3,2 miliar yang melibatkan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung. Selain itu Gatut Sunu juga didakwa menerima gratifikasi dengan total mencapai Rp2,9 miliar selama menjabat.

Rentang suhu udara di Surabaya diprakirakan berada pada kisaran 22 hingga 34 derajat Celsius, sementara tingkat kelembapan udara bergerak antara 33 hingga 90 persen.

Wacana Universitas Republik Indonesia dikritisi dari kebutuhan pendidikan, kebebasan akademik, akses, hingga potensi menjadi instrumen kekuasaan.

Saat ini, Pelindo Tanjung Wangi memiliki dua fasilitas yang dapat digunakan sebagai kantong parkir dan buffer area.

Pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu fokus Pemkab Gresik sejak 2025. Percepatan dilakukan melalui APBD Perubahan 2025, APBD 2026, dan akan terus dilanjutkan hingga 2027.

SVP Head of Region East Java Indosat Sigit Herprabowo ikut melayani pelanggan di Gerai IM3 Kayoon Surabaya pada Hari Pelanggan Nasional 2026.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *