
Gresik (beritajatim.com)- Demam disusul munculnya ruam merah pada kulit anak tak boleh dianggap sebagai sakit biasa. Di Kabupaten Gresik, gejala tersebut perlu mendapat perhatian lebih setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat 208 kasus campak sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Kasus tersebut tersebar di 15 kecamatan. Kelompok bayi dan anak-anak, terutama usia 1 hingga 6 tahun, menjadi kelompok yang paling banyak ditemukan dalam catatan kasus campak.
Dari data Dinkes Gresik, tiga wilayah mencatat kasus relatif tinggi. Kecamatan Kebomas menjadi wilayah dengan angka tertinggi, yakni 41 kasus, disusul Menganti sebanyak 24 kasus dan Kecamatan Gresik serta Cerme masing-masing 23 kasus.
Sementara itu, kasus campak juga ditemukan di Manyar sebanyak 16 kasus, Benjeng 13 kasus, Balongpanggang 10 kasus, Kedamean 9 kasus, Panceng dan Ujungpangkah masing-masing 8 kasus, Driyorejo 5 kasus, Wringinanom 3 kasus, Sidayu 2 kasus, serta Bungah 1 kasus.
Disusul Kecamatan Dukun tercatat 22 kasus.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik, dr. Puspitasari Wardani mengatakan, campak merupakan penyakit menular yang dapat menyebar dengan cepat. Risiko komplikasi juga perlu menjadi perhatian, terutama bagi anak yang belum memperoleh imunisasi secara lengkap.
“Campak merupakan penyakit menular yang dapat menyebar dengan cepat dan dapat menimbulkan komplikasi yang berbahaya, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi secara lengkap,” katanya, Minggu (6/9/2026).
Menurutnya, salah satu langkah utama untuk melindungi anak dari campak adalah memastikan imunisasi campak/MR diberikan sesuai jadwal.
Jika terdapat imunisasi yang terlewat, orang tua diminta segera melengkapinya. Imunisasi dinilai penting bukan hanya untuk melindungi anak secara individu, tetapi juga membantu menekan risiko penularan di lingkungan masyarakat.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber