
SuaraJatim.id – Perjalanan KA Wijaya Kusuma relasi Cilacap-Ketapang mengalami keterlambatan hingga 104 menit setelah tertemper mobil sedan di perlintasan sebidang KM 176+585 JPL 108, petak jalan Tanggul-Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (5/9/2026) dini hari.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 03.53 WIB. Insiden bermula ketika sebuah mobil melintas dari arah selatan ke utara di perlintasan sebidang saat rangkaian KA Wijaya Kusuma melaju.
“Kami menyesalkan atas terjadinya insiden temperan antara KA Wijaya Kusuma dengan kendaraan di perlintasan sebidang KM 176+585 JPL 108 petak jalan Tanggul-Bangsalsari,” kata Cahyo melansir ANTARA.
Berdasarkan laporan masinis, kendaraan tersebut tidak berhenti terlebih dahulu sebelum melintasi perlintasan. Masinis KA Wijaya Kusuma telah membunyikan suling atau klakson lokomotif beberapa kali. Namun, jarak yang sudah terlalu dekat membuat kecelakaan tidak dapat dihindari.
Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian diterima Pusat Pengendali Operasi Daop 9 Jember dari masinis. Petugas stasiun terdekat bersama Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) langsung menuju lokasi untuk mengamankan jalur dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi mobil bernama Wawan (45), warga Desa Curah Kalong, Kecamatan Bangsalsari, mengalami luka berat. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Bangsalsari untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara proses penyelidikan dan identifikasi korban dilakukan oleh Polsek Bangsalsari sesuai prosedur yang berlaku.
Akibat insiden tersebut, KA Wijaya Kusuma sempat berhenti untuk menjalani pemeriksaan lokomotif. Petugas juga melakukan evakuasi kendaraan yang tertemper agar tidak mengganggu jalur perjalanan kereta api.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber