JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyelidikan kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo, Jawa Timur, masih berjalan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting, menilai persoalan keracunan MBG tidak terlepas dari kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta lemahnya fungsi pengawasan.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Sumber : Kompas TV #komentar::before { display: block; content: ” “; visibility: hidden; pointer-events: none; }

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *