TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP – Informasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan peredaran narkotika di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep, Madura.

Polisi mengamankan seorang pria berusia 74 tahun berinisial S di Kecamatan Masalembu setelah ditemukan puluhan paket yang diduga berisi sabu.

Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Masalembu Polresta Sumenep pada Senin (7/9/2026). S merupakan warga Dusun Raas, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu.

Dari lokasi penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika dengan berat kotor mencapai lebih dari 48 gram.

Selain paket yang diduga berisi sabu, petugas juga mengamankan timbangan dan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penggunaan maupun penyimpanan narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di kawasan Masalembu.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Masalembu Iptu Muhajirin mengungkapkan, empat personel Polsek Masalembu yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Rizal Afandi mendatangi lokasi sekitar pukul 10.30 WIB.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *