BANYUWANGI – Rapat koordinasi penanganan antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang Kabupaten Banyuwangi berlangsung dengan nada tegas, Minggu (6/9/2026).
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Rahmat Hakim, S.I.K., M.H., mempertanyakan mengapa persoalan tersebut belum juga tuntas hingga Polda Jatim harus menurunkan personel bantuan kendali operasi (BKO) ke Banyuwangi.
Dirlantas menilai penanganan kepadatan tidak boleh hanya bertumpu pada kepolisian. Personel Polresta Banyuwangi bersama pasukan BKO telah bekerja selama 24 jam di sepanjang jalur terdampak.
“Sedangkan penyelesaian persoalan teknis dan kapasitas penyeberangan berada dalam kewenangan instansi lain,” tegasnya Kombes Pol Rahmat Hakim.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan Polresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Dinas Perhubungan, ASDP, dan Kementerian Perhubungan.
Turut hadir Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. dan Wadirlantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto, S. H., S.I.K., M.H.
Juga, Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim AKBP Argo Budi Sarwono, S.H., S.I.K., M.Si., Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, S. H., S.I.K., M.H., serta Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P.
Dalam rapat tersebut, Kombes Pol Rahmat, menegur unsur perhubungan agar tidak sekadar memantau keadaan dari dalam ruangan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber