Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, kecuali Fraksi PDI Perjuangan, menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk dibahas menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027, Senin (7/9/2026) malam.

Banggar meminta tak boleh ada penganggaran yang tidak memiliki dasar perencanaan yang memadai atau tidak mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah. Selain, Banggar menekankan perlunya penguatan kualitas belanja.

“Kami mendorong struktur belanja daerah agar semakin diarahkan pada belanja yang memberikan manfaat langsung dan terukur kepada masyarakat. Setiap program dan kegiatan harus memiliki indikator kinerja yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan pencapaiannya,” kata politisi Gerindra ini.

Ketiga, Banggar memberikan catatan terhadap optimalisasi pendapatan daerah. “Pemerintah Daerah perlu terus melakukan inovasi dan optimalisasi terhadap sumber-sumber pendapatan daerah dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ardi.

Banggar juga meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan efisiensi dan efektivitas anggaran. “Penggunaan APBD harus dilakukan secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Ardi.

Badan Anggaran mendorong agar belanja yang bersifat administratif dan pendukung tidak mengurangi ruang fiskal untuk pembiayaan program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Terakhir, Badan Anggaran mengingatkan pentingnya penguatan pengendalian pelaksanaan anggaran. “Perangkat Daerah perlu meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran sehingga target fisik dan keuangan dapat dicapai secara tepat waktu. Perencanaan yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang baik dan pengawasan yang memadai,” kata Ardi.

Berdasarkan hasil pembahasan eksekutif dan legislatif, disepakati bahwa pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2027 diproyeksikan sebesar: Rp4,521 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,294 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp3,226 triliun.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *