Kota Malang, blok-a.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mendapat tambahan anggaran sebesar Rp9,378 miliar dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026.

Namun, tambahan anggaran tersebut hingga kini belum ditentukan secara spesifik penggunaannya. DPUPRPKP masih melakukan pemetaan kebutuhan infrastruktur yang akan menjadi prioritas.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk kebutuhan infrastruktur sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masih kita petakan. Karena infrastruktur itu tidak semuanya ada di DPUPRPKP. Bisa jadi ada yang di Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan,” ujar Dandung, Selasa (8/9/2026).

Dandung menambahkan, sejumlah infrastruktur yang menjadi kewenangan DPUPRPKP meliputi jalan, drainase atau saluran, serta bangunan. Penentuan penggunaannya akan mempertimbangkan kebutuhan dan skala prioritas.

“Kalau di DPUPRPKP itu kan jalan, kemudian drainase saluran, juga ada bangunan. Tentu tambahan itu nanti kita gunakan untuk infrastruktur sesuai ketentuan,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, anggaran tersebut juga berpotensi digunakan untuk fasilitas publik lainnya, termasuk infrastruktur pendidikan apabila masuk dalam kebutuhan yang dapat ditangani melalui anggaran tersebut.

“Termasuk fasilitas yang lain. Kalau nanti infrastruktur pendidikan memungkinkan, bisa kita gunakan di sana,” ungkapnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *