
Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra mendorong proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027–2035 menghasilkan anggota yang berintegritas, berkapasitas, serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Gus Barra (sapaan akrab, red) saat membuka kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD dalam rangka Fasilitasi Pengisian Keanggotaan BPD Serentak Periode 2027–2035 se-Kabupaten Mojokerto di salah satu hotel di Kecamatan Trawas, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 8–9 September 2026 tersebut diikuti 616 peserta yang terbagi dalam dua angkatan dari 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto. Gus Barra menegaskan, BPD memiliki peran strategis sebagai wadah keterwakilan masyarakat sekaligus mitra kepala desa dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
“Anggota BPD yang terpilih nantinya harus memiliki integritas, memahami kondisi desa, mampu menyampaikan aspirasi masyarakat, dan terus meningkatkan kapasitasnya. BPD juga harus mampu menjadi mitra yang kritis, konstruktif, dan solutif bagi kepala desa dalam menentukan arah pembangunan desa agar sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Ia meminta seluruh tahapan pengisian BPD, mulai dari persiapan, penjaringan, pemilihan hingga penetapan, dilakukan secara demokratis, transparan, adil, dan akuntabel. Selain menjaga netralitas panitia, Gus Barra juga menekankan pentingnya memastikan keterwakilan wilayah, perempuan, serta terpenuhinya hak masyarakat sesuai aturan yang berlaku
“Seluruh proses pengisian keanggotaan BPD saya harapkan berjalan tertib, demokratis, dan jauh dari kepentingan kelompok maupun politik praktis. Diharapkan hubungan kerja antara BPD dan kepala desa setelah terbentuk dapat berjalan harmonis melalui komunikasi dan musyawarah, meski terdapat perbedaan pandangan dalam menjalankan pemerintahan desa,” tegasnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Mojokerto ini berharap dari proses pengisian BPD serentak periode 2027–2035 akan lahir anggota yang mampu menjalankan amanah masyarakat dan ikut memperkuat pembangunan desa di Kabupaten Mojokerto.
“Sehingga proses pengisian BPD berjalan tertib, lancar, dan sesuai aturan,” jelasnya. [tin/ian]
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber