Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Mereka diperiksa di Kota Malang.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Polresta Malang Kota,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Selasa, 8 September 2026.

Budi mengatakan para saksi tersebut terdiri atas RAH selaku Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Malang; YUD dan SE selaku pejabat pembuat akta tanah di Malang; dan UMW selaku ibu rumah tangga.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *