jatimnow.com – Warga diminta tidak menangkap, menjual, apalagi mengonsumsi ikan yang ditemukan mati atau dalam kondisi munggut alias mabuk di Kali Jagir, Surabaya.

Imbauan ini disampaikan Ecoton setelah Tim Ronda Sungai melakukan pemantauan di Kali Jagir pada Senin (7/9/2026). Dalam pemantauan tersebut, masih ditemukan sejumlah ikan mati dan ikan yang terlihat dalam kondisi munggut.

Koordinator Ronda Sungai Ecoton 2026, Jofanny Ahmad Arianto, meminta warga tidak mengambil ikan tersebut untuk dikonsumsi. Terlebih, hasil pengukuran kualitas air menunjukkan ada parameter yang tidak memenuhi baku mutu air Kelas II berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VI.

Ecoton khawatir ikan yang mati atau mabuk tersebut terpapar polutan maupun zat kimia lain dari air sungai. Jika ikan kemudian dikonsumsi, zat berbahaya yang menempel atau terakumulasi di dalam tubuh ikan berpotensi ikut masuk ke tubuh manusia.

“Kami khawatir jika polutan atau racun kimia lain masuk ke tubuh ikan, jika dikonsumsi manusia maka racun tersebut berpotensi berpindah dan masuk ke tubuh manusia,” kata Jofanny.

Warga diminta jangan tergiur mengambil ikan yang mati atau mabuk di sungai, meski masih terlihat segar atau layak dimakan. Ikan tersebut sebaiknya tidak dijadikan bahan pangan sampai ada pemeriksaan resmi yang memastikan penyebab kejadian dan keamanannya.

Selain soal konsumsi ikan, Ecoton juga meminta pengawasan terhadap titik pembuangan limbah di sepanjang aliran Kali Jagir diperketat. Pengawasan dinilai tidak cukup hanya dilakukan secara berkala.

Jofanny mendorong penggunaan CCTV dan sensor kualitas air yang terintegrasi agar perubahan kualitas air dapat diketahui lebih cepat.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *