Jombang, IDN Times – Sejumlah masjid, musala, serta kantor organisasi NU di Kabupaten Jombang disiapkan sebagai titik layanan bagi muktamirin yang menghadiri Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) pada 27–31 Agustus 2026. Fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu kebutuhan ibadah sekaligus tempat singgah peserta selama berada di Jombang.

Program Masjid dan Musala Ramah Muktamirin yang dikoordinasikan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang mencatat puluhan titik yang tersebar di sejumlah wilayah. Fasilitas yang disiapkan antara lain tempat menginap, area parkir, serta sarana pendukung lainnya.

Berdasarkan data Kemenag Jombang, titik layanan tersebut terbagi dalam lima zona. Zona selatan memiliki 15 masjid, musala, dan kantor MWCNU, zona utara 32 titik, zona tengah 18 titik, zona timur 23 titik, serta zona barat sebanyak 11 titik.

Sejumlah lokasi memiliki kapasitas penginapan yang cukup besar. Masjid Agung Baitul Mukminin Jombang di zona tengah, misalnya, dapat menampung hingga 300 orang untuk menginap dan memiliki area parkir sekitar 20 mobil.

Kantor PCNU Jombang tercatat memiliki kapasitas menginap sekitar 100 orang dengan area parkir delapan mobil. Sementara Masjid Moeldoko di Kecamatan Bandar Kedungmulyo mampu menampung hingga 200 orang dengan area parkir sekitar 35 mobil.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar mengapresiasi keterlibatan masyarakat dan pengurus masjid dalam menyiapkan fasilitas bagi peserta Muktamar.

“Penyiapan masjid dan musala sebagai tempat yang ramah bagi para muktamirin merupakan bentuk nyata gotong royong dan kepedulian masyarakat dalam menyukseskan Muktamar NU ke-35,” ujar Bahtiar saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, masjid dalam konteks tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah. Fasilitas yang tersedia juga dapat menjadi ruang pelayanan dan tempat beristirahat bagi peserta yang membutuhkan selama mengikuti rangkaian Muktamar.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *