
Probolinggo (beritajatim.com) – Data kesejahteraan sosial di Kabupaten Probolinggo kembali menuai tanda tanya. Empat anggota DPRD Kabupaten Probolinggo diduga tercatat dalam desil 2, kelompok data yang menjadi salah satu dasar dalam penentuan sasaran program bantuan sosial pemerintah.
Dugaan tersebut memunculkan persoalan serius. Sebab, ketika masih banyak warga miskin, janda lanjut usia, hingga kelompok rentan yang mengaku kesulitan mengakses bantuan, justru tercatat masuk desil di atas 2.
Persoalannya kini bukan sekadar siapa saja yang masuk dalam desil 2. Lebih jauh, seberapa akurat data yang digunakan pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan bantuan?
Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Probolinggo, Umil Sulistyoningsih, meminta dugaan tersebut segera diklarifikasi dan diluruskan melalui pemerintah pusat.
“Kalau ada beberapa anggota Dewan masuk desil 2, menurut saya harus segera diluruskan dan disampaikan ke pusat,” kata Umil.
Menurutnya, data kesejahteraan tidak boleh dibiarkan bermasalah. Sebab, kesalahan data dapat berujung pada persoalan yang jauh lebih besar: bantuan pemerintah berpotensi tidak diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Umil bahkan menyinggung masih banyaknya janda lanjut usia yang seharusnya mendapatkan perhatian pemerintah.
“Banyak janda-janda sepuh yang seharusnya punya hak, bukan malah anggota Dewan. Jangan sampai data seperti ini carut-marut dan membingungkan masyarakat. Yang kaya mendapatkan, sementara yang seharusnya disantuni justru tidak mendapatkan,” tegasnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber