KEDIRI, KOMPAS.com – Seorang warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjadi korban penipuan berkedok pengobatan alternatif dan ritual penyembuhan. Korban mengalami kerugian materiil hingga Rp 74,65 juta.

Dalam kasus penipuan ini, jajaran kepolisian mengamankan seorang pria berinisial RS alias S alias MG (60), warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolsek Ngadiluwih AKP Budi Winariyanto membenarkan adanya penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

“Korban mengalami kerugian total sekitar Rp 74,65 juta,” kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026) pagi.

Budi menjelaskan, proses hukum terhadap terduga pelaku saat ini masih berjalan di tingkat penyidikan.

Kasus penipuan modus pengobatan ini bermula pada 30 Mei 2026. Saat itu, korban bersama istrinya bertemu dengan terduga pelaku di kawasan Makam Syeh Jumadil Kubro, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku menyapa korban dan menanyakan kondisi kesehatan istrinya yang tengah menderita sakit perut. Pelaku kemudian menawarkan bantuan spiritual untuk memulihkan kesehatan istri korban.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *