PORTALMADURA.COM, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mulai mematangkan rencana penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027 mendatang. Kesiapan masing-masing desa menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi uji coba sistem baru ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah gencar melakukan pemetaan. Pemetaan tersebut bertujuan untuk menyaring desa-desa yang dinilai siap dan mampu menjalankan mekanisme pemilihan berbasis teknologi.

Dzulkarnain menegaskan, penerapan e-voting dalam Pilkades Sumenep 2027 mendatang masih bersifat proyek percontohan (pilot project). Oleh karena itu, sistem ini tidak langsung diberlakukan secara serentak di seluruh desa.

“Kami masih memilih dan memilah kesiapan desa yang dianggap dapat melaksanakan pemilihan kepala desa secara e-voting,” ujar Dzulkarnain pada Selasa (8/9/2026).

Pemerintah daerah akan melakukan seleksi ketat terhadap para penyedia teknologi tersebut guna memastikan keandalan perangkat. Pihak ketiga ini nantinya bertugas menyediakan sekaligus mengawasi perangkat keras dan lunak selama pemungutan suara berlangsung.

Meski mengusung teknologi modern, Pemkab Sumenep menekankan bahwa keberhasilan Pilkades tetap bergantung pada integritas penyelenggara. Kesiapan sumber daya manusia (SDM), kepanitiaan yang profesional, serta transparansi proses menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *