
Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengevaluasi pelaksanaan karnaval yang masih diwarnai sejumlah pelanggaran dan insiden di lapangan.
Penggunaan sound horeg hingga parade menggunakan truk menjadi catatan Pemkot. Selain itu, insiden tawuran di kawasan Sulfat juga turut menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan karnaval di Kota Malang.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan Pemkot sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai bentuk antisipasi sekaligus pembatasan dalam pelaksanaan karnaval.
Meski demikian, masih ditemukannya sejumlah pelanggaran menjadi perhatian dalam pengawasan di lapangan.
“Kalau ada satu-dua, saya kira ini coba kalau kita tidak keluarkan SE-nya. Terbayang nggak kira-kira seperti apa?” ujar Wahyu, Selasa (8/9/2026).
Salah satu pelanggaran ditemukan sebelum karnaval berlangsung. Saat itu, masih terdapat parade yang menggunakan truk untuk mengangkut sound system.
Petugas kecamatan dan kelurahan bersama kepolisian kemudian langsung turun tangan. Sound system tersebut dipindahkan dari truk ke kendaraan pikap.
“Pak Camat, Pak Lurah dengan Kapolseknya langsung membongkar lalu pindah ke pickup. Semuanya pickup, tidak ada yang truk,” tegasnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber