
Banyuwangi, blok-a.com – Sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi penganiayaan di Dusun Krajan, Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, viral di media sosial. Pelaku yang berhasil diamankan warga, kini telah ditangani Polsek Kabat, Polresta Banyuwangi.
Kapolsek Kabat AKP Badrodin Hidayat membenarkan peristiwa tersebut. Kasus ini telah dilaporkan dengan LP Nomor: LP-B/25/IX/2026/SPKT Polsek Kabat/Polresta Banyuwangi/Polda Jatim, tanggal 7 September 2026.
“Peristiwa itu terjadi pada Senin (07/09/2026) sekitar pukul 17.27 WIB di depan rumah korban yang masuk Dusun Krajan, Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat,” ujarnya kepada blok-a.com, Rabu (09/09/2026).
Identitas pelaku kasus penganiayaan dan korban yaitu MS (65) dan NSR (51). Keduanya merupakan warga setempat.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum insiden terjadi saat itu korban baru pulang kerja dan berhenti untuk membuka pintu pagar rumah. Tiba-tiba dari seberang jalan datang pelaku sambil menenteng sebilah golok.
“MS kemudian berkata kepada korban “siro iki arep ngeroyok isun” (kamu ini mau mengeroyok saya). Mendengar hal itu, NSR menoleh ke belakang sehingga posisi saling berhadap-hadapan lalu terlapor mengayunkan golok ke arah wajah korban satu kali. Sabetan tersebut mengenai bagian dagu,” ungkap AKP Badrodin Hidayat.
Pada saat kejadian, lanjut Kapolsek, korban sempat melawan, sehingga terjadilah pergumulan hingga pelaku berhasil dijatuhkan dan diamankan warga. Usai kejadian lengan kiri korban juga mengalami luka terbuka yang diduga juga terkena sajam.
Beberapa warga dan saksi di lokasi kemudian membantu mengamankan pelaku beserta barang bukti. Salah satu warga menghubungi SPKT Polsek Kabat. Petugas yang datang langsung mengamankan pelaku dan mengevakuasi korban ke RSI Fatimah untuk mendapat perawatan medis.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber