
jatimnow.com – Aksi Kamisan ke 924 kembali digelar di Taman Apsari, depan Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (10/9/2026). Dalam aksi bertajuk “September Hitam: 42 Tahun Tragedi Tanjung Priok, Menagih Janji dari Negara yang Tuli”, peserta aksi menyoroti dan menyuarakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Salah seorang aksi, Ikhsan, menyampaikan Aksi Kamisan kali ini masih memiliki tujuan yang sama dengan aksi sebelumnya, yakni menjaga ingatan masyarakat terhadap berbagai peristiwa pelanggaran HAM, termasuk Tragedi Semanggi dan Tanjung Priok.
“Tujuannya sama dengan aksi-aksi sebelumnya, untuk merawat ingatan kita agar selalu ingat dengan kejadian Semanggi dan Tanjung Priok, terutama tragedi yang sudah 42 tahun ini,” kata Ikhsan.
Menurutnya, proses hukum terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam Tragedi Tanjung Priok dinilai belum memenuhi harapan korban maupun keluarga korban. Ia menilai meski sejumlah perwira pernah dibawa ke pengadilan, proses hukum hingga banding dan kasasi belum memberikan keadilan yang diharapkan.
Ikhsan menyoroti tanggung jawab negara terhadap puluhan korban dan keluarga korban yang terdampak dari peristiwa tersebut. Ia menilai persoalan tersebut masih menjadi bagian dari tuntutan yang perlu mendapatkan perhatian.
Aksi Kamisan ke-924 ini diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat. Peserta tidak hanya berasal dari mahasiswa, tetapi juga pekerja hingga pelajar.
Keterlibatan berbagai kelompok masyarakat ini menjadi bagian dari upaya untuk terus mengingat kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. Masa aksi juga berharap persoalan ini tidak hilang dari perhatian publik meski peristiwanya telah berlangsung selama puluhan tahun.
Melalui aksi yang digelar di depan Gedung Grahadi ini, pegiat HAM kembali menyampaikan pesan agar negara memberikan perhatian terhadap penyelesaian kasus Tragedi Tanjung Priok serta mempertanggungjawabkan nasib korban dan keluarga korban.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber