Kabupaten Malang, blok-a.com – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengamankan tujuh pendaki ilegal yang nekat masuk kawasan Gunung Semeru, Selasa (8/9/2026). Sementara satu pendaki lainnya sempat dilaporkan tersesat sebelum akhirnya berhasil ditemukan dan dievakuasi tim SAR dalam kondisi selamat.

Pendakian Gunung Semeru sendiri masih ditutup sejak 26 Agustus 2026 akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Meski demikian, masih ditemukan pendaki yang masuk kawasan tanpa izin.

Kepala Bagian Tata Usaha BBTNBTS Bambang Suryono membenarkan adanya tujuh pendaki yang diamankan petugas di kawasan Gunung Semeru.

“Iya (7 pendaki ilegal diamankan petugas TNBTS),” kata Bambang melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/9/2026).

Bambang belum memberikan keterangan mengenai identitas juga kronologi lengkap masuknya ketujuh pendaki tersebut ke kawasan Gunung Semeru.

Ia mengatakan petugas BBTNBTS terus melakukan patroli untuk memastikan tidak ada pendaki yang masuk ke kawasan pendakian yang masih ditutup.

Selain tujuh pendaki yang diamankan, satu pendaki lainnya dilaporkan tersesat di kawasan Gunung Semeru. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim SAR gabungan.

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya Nanang Sigit mengatakan, pendaki tersebut diketahui bernama Muhammad Isa Daus Wasa (20), warga Kabupaten Kediri.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *