
Mobile JKN dan PANDAWA diperkenalkan sebagai layanan administrasi tanpa harus datang ke kantor.
Pengadilan Agama Kabupaten Kediri mendorong kolaborasi berkelanjutan dengan BPJS Kesehatan.
Kediri (beritajatim.com) – BPJS Kesehatan Cabang Kediri memperkuat penyebaran informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kegiatan sosialisasi di lingkungan badan peradilan wilayah kerjanya. Salah satu lokasi kegiatan berlangsung di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Selasa (8/9/2026).
Sosialisasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai Program JKN, mulai dari hak dan kewajiban hingga berbagai kanal layanan yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan administrasi.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Muslich, S.Ag., M.H., mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi langsung kepada peserta di lingkungan Pengadilan Agama.
“Kami mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas komitmen dan dedikasinya dalam menyebarkan informasi perihal program JKN ini. Terlebih dalam lingkungan ASN yang mana kami sebagai peserta juga memanfaatkan dan terdaftar dalam program ini”, ujar Muslich S.Ag., M.H. di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri.
Menurut Muslich, kegiatan tersebut menjadi modal penting untuk membangun komunikasi dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Program JKN.
“Harapan kami untuk BPJS Kesehatan kedepannya selalu terjalin kolaborasi yang baik seperti ini. Kami selaku pemangku kepentingan merasa senang jika dilibatkan dalam berbagai acara yang diadakan dari BPJS Kesehatan. Terlebih kegiatan yang kami mengundang seperti ini, membuat pihak Pengadilan Agama senang karena BPJS Kesehatan merespon kami”, tegasnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber