
Mas Dhito meminta Pemkab Kediri mengawal perbaikan data desil sesuai kondisi ekonomi masyarakat.
Perubahan posisi desil yang dinilai tidak sesuai kondisi ekonomi keluarga berpotensi memengaruhi ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos). Karena itu, Pemkab Kediri melalui Dinas Sosial meningkatkan sosialisasi mengenai mekanisme pembaruan dan perbaikan data.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Subur Widodo mengatakan, langkah tersebut merupakan arahan Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito. Pemerintah ingin basis data kemiskinan yang digunakan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.
Menurut Subur, pemerintah tidak dapat melakukan pembaruan data seorang diri. Peran aktif masyarakat diperlukan karena warga menjadi pihak yang paling mengetahui kondisi sosial dan ekonomi keluarganya.
Untuk memperluas sosialisasi, Dinas Sosial melibatkan 190 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Para pendamping yang selama ini mendampingi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos akan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan pembaruan data desil.
Subur menjelaskan terdapat dua cara yang dapat ditempuh masyarakat untuk mengajukan pembaruan data desil.
Pertama, masyarakat dapat melakukan pengajuan secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial RI. Aplikasi tersebut dapat diunduh dan digunakan melalui ponsel berbasis Android.
Melalui aplikasi, masyarakat dapat memasukkan data secara mandiri sekaligus mengunggah dokumen pendukung sesuai kondisi ekonomi keluarga.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber