jatimnow.com – Parkir di atas trotoar, sebuah mobil Toyota Alphard ditilang Satlantas Polres Tulungagung. Petugas gabungan melakukan razia parkir sembarangan di sejumlah titik, Rabu (9/9/2026) malam. Hasilnya ratusan kendaraan roda dua dan roda empat mendapat sanksi berupa tilang dari petugas.

Kabid Prasarana dan Parkir Dishub Tulungagung, Mahendra Sulistiawan mengatakan, razia dilakukan oleh petugas gabungan dari Dishub, Satpol PP, Polisi Militer dan Satlantas Polres Tulungagung. Razia menyasar empat lokasi titik keramaian di Tulungagung.

“Kami sudah melakukan sosialisasi agar parkir sesuai aturan. Razia ini rutin kami lakukan untuk menertibkan parkir sembarangan,” ujarnya.

Langkah tegas tersebut diambil untuk mengembalikan fungsi trotoar dan pengguna kendaraan tertib parkir di kawasan yang sudah ditentukan. Razia rutin dilakukan secara berkala oleh petugas gabungan.

“Penertiban berkala membuahkan hasil. Kawasan yang semula banyak didapati pelanggaran parkir kini relatif tertib,” terangnya.

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Zainudin menjelaskan, dalam razia tersebut petugas melakukan tindakan tilang terhadap kendaraan yang parkir di atas trotoar dan melanggar rambu larangan parkir.

“Tilang kami lakukan menggunakan ETLE Handheld. Cara ini lebih cepat dan mudah untuk penindakan pelanggaran,” jelasnya.

Petugas menilang mobil mewah Toyota Alphard yang parkir di atas trotoar Jalan Wahid Hasyim Tulungagung. Apabila ditotal, kendaraan yang terjaring tilang ETLE Handheld mencapai 120 unit.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *