SURABAYA ( Kabarjawatimur) – Koordinator Pedagang Pasar Surabaya, Gus Hafidz atau yang akrab disapa Abu Nawas, mendesak Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya (Perseroda),

SURABAYA ( Kabarjawatimur)– Panitia Khusus (Pansus) Raperda Tukar Menukar Aset DPRD Kota Surabaya memilih tidak gegabah dalam membahas rencana tukar aset yang berkaitan dengan

SURABAYA,(kabarjawatimur.com) – Polrestabes Surabaya tengah menyelidiki laporan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan melalui pesan pribadi dan unggahan di media sosial Facebook. Penyelidikan dilakukan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga menyebarkan foto serta data pribadi pelapor kepada publik.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/114/I/2026/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 24 Januari 2026. Demi menjaga kehati-hatian pemberitaan dan melindungi data pribadi, pelapor dalam berita ini disebut dengan inisial SW.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menerangkan bahwa perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan, menelusuri bukti elektronik, dan berupaya mengidentifikasi pemilik akun Facebook yang dilaporkan.

“Penyelidikan masih berjalan. Petugas perlu meminta keterangan pelapor dan melakukan penelusuran berbasis teknologi informasi untuk mengetahui identitas pemilik akun Facebook yang dilaporkan,” terang AKP Hadi, pada Jumat.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, persoalan bermula setelah pelapor menerima pesan WhatsApp dari seorang perempuan pada 8 Desember 2025. Pengirim pesan tersebut diduga menuduh pelapor memiliki hubungan pribadi dengan suaminya.

Pelapor kemudian menerima panggilan telepon dari orang yang sama. Komunikasi itu disebut telah direkam dan menjadi salah satu bahan yang dapat diserahkan kepada penyelidik untuk diperiksa lebih lanjut.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *