jatimnow.com – Polsek Balongpanggang Gresik membantu mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Masjid Nurul Yaqin, Jalan Dupak Rukun, Krembangan, Surabaya. 

Terduga pelaku berinisial MU (40), warga Dusun Karangpilang, Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, diamankan setelah keberadaannya terlacak di wilayah Balongpanggang kurang dari 24 jam.

Kasus tersebut bermula saat keluarga korban mendatangi Mapolsek Balongpanggang pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Mereka meminta bantuan pendampingan setelah salah satu telepon seluler yang hilang diketahui kembali aktif dan terdeteksi berada di wilayah Dusun Karangpilang, Desa Ngampel.

Personel Polsek Balongpanggang, Aiptu Handri dan Aiptu Khusaeri, kemudian mendampingi keluarga korban menuju lokasi. Petugas juga melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan warga serta mencocokkan ciri-ciri terduga pelaku berdasarkan rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan petunjuk mengenai seorang pria yang diduga memiliki ciri-ciri sesuai rekaman CCTV. Pria tersebut diketahui biasa berjualan buah di sekitar Jalan Raya Dapet, Balongpanggang.

Petugas kemudian melakukan pencarian hingga menemukan MU yang saat itu sedang berjualan buah kupas di pinggir jalan.

Saat dimintai keterangan, MU mengakui telah melakukan pencurian tas di sebuah masjid di wilayah Krembangan, Surabaya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *