Madiun (ANTARA) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Madiun memperketat pemantauan distribusi dan penjualan komoditas beras di pasaran yang rawan diselewengkan, salah satunya di Pasar Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

“Kegiatan ini merupakan upaya pengawasan dan pengendalian harga pangan guna menjaga stabilitas pasokan, harga, keamanan, serta mutu beras di wilayah Kabupaten Madiun,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan di Madiun, Jumat.

Menurutnya, pemantauan dilakukan bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Madiun guna memastikan ketersediaan beras serta harga sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan guna mengantisipasi penyelewengan, dalam artian tidak ada penimbunan ataupun pengoplosan komoditas yang dilakukan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang merugikan konsumen.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap harga beras yang dijual sejumlah pedagang di Pasar Pagotan. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa harga beras masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Yakni, beras jenis premium dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium seharga Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram.

“Petugas memberikan imbauan kepada para pedagang dan pelaku usaha agar menjual beras sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku, sehingga tidak memberatkan masyarakat dan tetap menjaga kondusivitas pasar,” kata dia.

Agung Hartawan yang juga sebagai Kasatgas Pangan Polres setempat menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan tersebut akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *