Malang (beritajatim.com) – Niat baik untuk membuka ruang dialog justru berujung petaka di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Zulham Akhmad Mubarrok, seorang anggota legislatif setempat, harus dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban penganiayaan fisik saat berupaya meredam ketegangan antara pengunjung gedung dewan dan rekannya.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dinamika ruang publik lokal, memperlihatkan betapa rapuhnya batas antara hak bersuara dan aksi kekerasan di dalam institusi perwakilan rakyat.

Namun, pembahasan yang awalnya berlangsung di dalam ruangan mendadak memanas. Perdebatan sengit mengenai lambannya respons parlemen daerah pun tak terhindarkan hingga meluas ke area luar gedung.

“Intinya memprotes, kenapa DPRD lambat,” ungkap Zulham saat memberikan keterangan mengenai latar belakang ketegangan tersebut.

Nahas, ajakan dialog tersebut disambut dengan eskalasi emosi. Pelaku melontarkan makian verbal dan melancarkan serangan fisik secara bertubi-tubi, termasuk membenturkan kepala ke arah Zulham. Korban dilaporkan tidak melakukan perlawanan hingga akhirnya harus mendapatkan perawatan medis intensif.

Insiden penganiayaan di “rumah rakyat” ini memicu keprihatinan luas dari berbagai elemen masyarakat sipil. Ketua Poros Pemuda Indonesia (PPI) sekaligus Pendiri Graha Yakusa Malang, Muhlis Ali, mengecam keras aksi anarkis tersebut.

“Penyampaian aspirasi harus dengan cara yang baik. Jangan bergaya preman, apalagi dengan melontarkan kalimat kotor,” ujar Muhlis secara lugas, Sabtu (12/9/2026).

Menurutnya, marwah gedung parlemen harus dijaga bersama sebagai representasi kedaulatan warga. Kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi tidak boleh disalahartikan sebagai legitimasi untuk bertindak anarkis.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *