
Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan mendorong perbaikan data kemiskinan hingga tingkat rukun tetangga (RT) untuk mengurangi ketidaktepatan penentuan penerima bantuan sosial.
Salah satu langkah yang didorong yakni menggelar rapat warga RT untuk memeriksa dan mengusulkan perbaikan data Desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTKS).
Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro mengatakan, data dalam DTKS telah mengelompokkan kondisi sosial ekonomi warga ke dalam Desil 1 hingga Desil 10. Kelompok Desil 1 sampai 5 menjadi kelompok yang berhak menerima bantuan.
Namun, menurutnya, data tersebut masih memungkinkan mengalami kesalahan karena proses pendataan tidak selalu menggambarkan kondisi warga secara objektif. Karena itu, diperlukan mekanisme koreksi dengan melibatkan masyarakat yang mengetahui kondisi warga di lingkungannya.
“Di DTKS itu sudah ada digolong-golongkan di warga RT tersebut. Ada Desil 1, kelompok 1 gitu ya, kelompok 2, kelompok 3 sampai kelompok 10. Yang berhak menerima bantuan Desil 1 sampai 5. Mengapa yang mereka ada di 5? Ya, teorinya ada,” ujar Suyatni.
“Tapi dalam praktiknya seringkali juga tidak objektif. Banyak errornya. Lah, inilah yang perlu diperbaiki lewat rapat warga itu. Sekali lagi rapat warga bukan rapat pengurus RT. Supaya masyarakat itu tahu kalau mereka yang muresi mestinya lebih baik dong hasilnya. Iya kan? Nah, gitu saja sebenarnya konsepnya dengan begitu bisa memecahkan masalah kontraversi itu loh. Desil,” lanjutnya.
Suyatni menjelaskan, pemerintah pusat sebenarnya telah memberikan ruang bagi daerah dan masyarakat untuk melakukan perbaikan data. Namun, proses tersebut tetap harus mengikuti mekanisme musyawarah di tingkat desa atau kelurahan.
Hasil rapat warga RT nantinya dapat diusulkan kepada pemerintah desa atau kelurahan untuk dibahas melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel). Setelah disepakati, usulan tersebut diteruskan kepada Dinas Sosial untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber