
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) meraih 69 penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Award (ENSIA) 2026 yang diselenggarakan oleh PT SUCOFINDO (Persero).
Rincian penghargaan tersebut mencakup 11 predikat Platinum, 18 predikat Gold, 39 predikat Silver, serta satu penghargaan Local Hero Inspiratif. Seluruh penghargaan diserahkan dalam gelaran ENSIA 2026 yang berlangsung di The Westin Resort Nusa Dua, Bali, Kamis (10/9/2026).
Capaian puluhan penghargaan ini merupakan hasil kontribusi dari berbagai unit operasi yang secara konsisten menjalankan program inovasi dan keberlanjutan. Beberapa di antaranya adalah Fuel Terminal Maumere, Fuel Terminal Tuban, Fuel Terminal Sanggaran, Fuel Terminal Madiun, Fuel Terminal Malang, Integrated Terminal Surabaya, Integrated Terminal Tenau, Integrated Terminal Tanjung Wangi, Integrated Terminal Ampenan, Integrated Terminal Bima, Aviation Fuel Terminal Lombok (BIL), Aviation Fuel Terminal Juanda, Aviation Fuel Terminal Ngurah Rai, hingga Bitumen Plant Gresik.
Pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa inovasi yang lahir dari berbagai unit operasi Pertamina tidak semata berorientasi pada keberlangsungan bisnis, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat serta perubahan positif bagi lingkungan dan masyarakat.


Sebagai informasi, ENSIA merupakan ajang apresiasi bagi berbagai inovasi dunia usaha dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Memasuki penyelenggaraan keenam pada 2026, ENSIA mengangkat tema “Innovation for Sustainable Business and Resilient Community”, yang mendorong lahirnya inovasi untuk memperkuat daya saing bisnis sekaligus membangun ketahanan sosial dan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Moh. Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, menegaskan pentingnya peran dunia usaha untuk melangkah lebih jauh dari sekadar pemenuhan regulasi lingkungan.
“ENSIA 2026 merupakan salah satu bentuk praktik beyond compliance, yaitu upaya dunia usaha untuk tidak berhenti pada pemenuhan regulasi lingkungan. Tahap berikutnya perlu diarahkan pada restorative activity, yaitu tindakan nyata untuk memulihkan lingkungan yang telah mengalami kerusakan,” ujar Moh. Jumhur Hidayat.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber