
Sampang (beritajatim.com) – Sebelumnya Sampang digemparkan dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh 27 terduga pelaku. Dan lagi baru-baru ini sebanyak tiga bocah berstatus pelajar, MR (13), F (14), dan RP (15) di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, diringkus pihak kepolisian setempat, lantaran diduga tega melakukan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP di kecamatan setempat.
Korban bertemu dengan tiga anak yang kemudian diduga menyeretnya ke toilet sekolah. Di lokasi tersebut, satu di antara pelaku diduga memegang tangan korban sekaligus merekam kejadian menggunakan telepon seluler.
Sementara pelaku lainnya diduga memegang kaki korban, sedangkan satu pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
“Setelah kejadian, ketiga anak tersebut meninggalkan korban seorang diri di dalam toilet,” kata Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto, Minggu (13/9/2026).
Satreskrim Polres Sampang melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan ketiga anak tersebut. Ketiganya diamankan dari rumah masing-masing di wilayah Kecamatan Camplong.
Polisi menyebut, para pelaku masih berusia anak, sehingga penanganan perkara dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.[sar/aje]
document.getElementById(“comment”).setAttribute( “id”, “ababd1e57ab0e0f2eefaa75d165a763a” );document.getElementById(“f98b4317b4”).setAttribute( “id”, “comment” );
Beritajatim.com adalah media online berbasis di Surabaya, dan fokus pada pemberitaan di wilayah Jawa Timur. Sejak awal, beritajatim.com memegang teguh kaidah jurnalistik dalam pemberitaan, sehingga aspek akurasi, disiplin verifikasi, independen, melekat kuat di setiap berita Selengkapnya
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber