Jakarta (ANTARA) – Bantuan pangan beras kembali disalurkan pemerintah kepada jutaan keluarga penerima manfaat pada September 2026. Penyaluran kali ini menjadi bagian dari program bantuan pangan periode Juli hingga September yang diberikan berdasarkan data kesejahteraan masyarakat terbaru.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan 33.244.408 penerima untuk program bantuan pangan beras tahap kedua 2026. Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan untuk alokasi Juli, Agustus dan September.

Dengan demikian, bantuan yang diterima untuk tiga bulan tersebut mencapai 30 kilogram beras per keluarga penerima manfaat. Pemerintah juga memutuskan penyalurannya dapat dilakukan sekaligus atau dirapel sehingga bantuan periode Juli hingga September diterima dalam satu kali penyaluran.

Penerima bantuan pangan beras ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 tahun 2026. Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan keluarga yang masuk sebagai penerima bantuan pangan.

Program tahap kedua ini menyasar sekitar 33,24 juta keluarga penerima manfaat secara nasional. Berdasarkan kebijakan pemerintah, sasaran utamanya merupakan keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4 atau kelompok 40 persen terbawah berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Desil merupakan pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan sejumlah kondisi sosial dan ekonomi. Dalam sistem Cek Bansos Kementerian Sosial, desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Setiap keluarga penerima mendapatkan 10 kilogram beras untuk setiap bulan alokasi. Karena bantuan periode Juli, Agustus dan September dapat disalurkan sekaligus, penerima dapat memperoleh total 30 kilogram beras.

Bantuan tersebut berasal dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang penyalurannya ditugaskan kepada Perum Bulog oleh Bapanas. Total beras yang disiapkan untuk program tiga bulan mencapai sekitar 997,2 ribu ton.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *