
Ponorogo (beritajatim.com) – Mantan Direktur RSUD dr Harjono (RSDH) Ponorogo, Yunus Mahatma (YM), resmi menjalani hukuman di balik jeruji besi. Terpidana perkara suap dan gratifikasi itu, dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Ponorogo sejak Selasa (8/9/2026) lalu. Kedatangannya menandai dimulainya masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo M. Agung Nugroho membenarkan keberadaan YM di dalam rutan. Menurutnya, mantan pejabat rumah sakit tersebut, langsung mengikuti masa pengenalan lingkungan (Mapenaling). Tahapan itu menjadi prosedur awal bagi setiap warga binaan (wabin) baru sebelum bergabung dengan penghuni rutan lainnya. Selama proses itu berlangsung, YM menempati kamar khusus.
Agung menjelaskan, penempatan di kamar khusus bukan bentuk perlakuan istimewa. Setiap warga binaan baru menjalani tahapan pengenalan lingkungan agar memahami kondisi rutan, program pembinaan, serta aturan yang berlaku. Proses tersebut berlangsung selama 7 hari sebelum warga binaan ditempatkan bersama penghuni lainnya.
“Kami kenalkan lingkungan di sini seperti apa, program-programnya. Setiap hari dijelaskan harus seperti apa,” kata Agung, ditulis Senin (14/9/2026).
Mengenai alasan YM menjadi satu-satunya terpidana yang ditempatkan di Rutan Kelas IIB Ponorogo, Agung tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Dia menegaskan, pihak rutan hanya menjalankan keputusan dan menerima warga binaan sesuai prosedur yang berlaku. Latar belakang sebagai mantan pejabat tidak membuat YM memperoleh perlakuan berbeda selama menjalani hukuman.
“Tidak ada spesial, tidak ada pengkhususan, siapa pun itu. Kami harus sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Vonis 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta menjadi konsekuensi hukum yang harus dijalani Yunus Mahatma. Mantan Direktur RSUD dr Harjono itu kini resmi menjadi penghuni Rutan Kelas IIB Ponorogo. Kasusnya turut membuka rangkaian perkara korupsi yang menyeret Sugiri Sancoko dan Agus Pramono. [end/aje]
document.getElementById(“comment”).setAttribute( “id”, “abddce7f8c46cb1ca3eff1f6d3ee3d83” );document.getElementById(“f98b4317b4”).setAttribute( “id”, “comment” );
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber