
Madiun (beritajatim.com) – Polisi menyelidiki penyebab pohon peneduh jalan yang tumbang dan menewaskan pengendara Yamaha N-Max di Jalan Raya Kaibon-Kebonsari, Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Minggu (13/9/2026). Penyelidikan dilakukan setelah polisi menemukan bekas terbakar pada bagian batang atau pangkal pohon yang roboh ke badan jalan.
Berdasarkan pengamatan awal di lokasi, terdapat bekas terbakar pada bagian batang atau pangkal pohon yang tumbang. Namun, kepolisian belum memastikan penyebab bekas terbakar tersebut maupun apakah ada unsur kesengajaan.
“Kalau dugaan memang ada pohon yang dari bekasnya terlihat terbakar. Cuma untuk kesimpulan, kami menunggu hasil dari teman-teman Gakkum dan Laka yang melaksanakan olah TKP,” jelas Ichsan.
Ichsan mengatakan, hasil penyelidikan Gakkum akan menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut. Jika ditemukan indikasi pidana, penanganan selanjutnya akan dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Madiun.
“Jika ada kesengajaan maupun ketidaksengajaan, namun tujuannya untuk mematikan atau merobohkan pohon, maka ada dugaan tindak pidana,” tegas Ichsan.
Tim gabungan Satreskrim dan unit Inafis Polres Madiun juga telah mendatangi lokasi. Petugas mengumpulkan bukti dan dokumentasi visual untuk membantu penyelidikan.
“Petugas piket dari gabungan fungsi termasuk Inafis sudah ke lokasi. Visual di lapangan sudah dikantongi. Karena domain utamanya di jalan raya, penanganan awal tetap di Gakkum terlebih dahulu. Setelah ada kesimpulan olah TKP dan jika ada arah pidana, baru berkas resmi dilimpahkan ke kami,” pungkasnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut tersebut menewaskan Dewi Lestari (31), warga Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Dewi mengendarai Yamaha N-Max bernopol AE 2818 CQ ketika pohon di tepi Jalan Raya Kaibon-Kebonsari tiba-tiba roboh dan menimpa kendaraan yang sedang melintas.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber