
SURABAYA ( Kabarjawatimur) – Koordinator Pedagang Pasar Surabaya, Gus Hafidz atau yang akrab disapa Abu Nawas, mendesak Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya (Perseroda),
SURABAYA (Kabarjawatimur) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pengajian rutin di Hotel
SURABAYA (Kabarjawatimur)– Perkara pencabulan terhadap anak dengan terdakwa Jan Leon memasuki babak baru. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (14/9/2026), terdakwa disebut mengakui perbuatan yang didakwakan kepadanya.
Namun, di balik pengakuan tersebut, penasihat hukum terdakwa, Dwi Istiawan dan Haykal Anwar Putra, mengungkap adanya latar belakang kedekatan antara kliennya dengan korban sebelum peristiwa pencabulan terjadi.
Hal itu disampaikan Dwi seusai persidangan di ruang Sari 3 PN Surabaya. Menurutnya, keterangan para saksi dalam persidangan pada pokoknya telah mengungkap fakta-fakta yang sesuai dengan dakwaan.
“Keterangan para saksi di persidangan juga telah mengungkap fakta-fakta yang pada pokoknya sesuai dengan dakwaan. Persidangan bahkan diwarnai permintaan maaf dari pihak terdakwa,” kata Dwi.
Meski demikian, Dwi menilai perkara tersebut tidak bisa dilihat hanya dari ujung peristiwa. Ia menyebut terdapat latar belakang hubungan antara terdakwa dan korban yang menurutnya belum dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Kalau dari klien kami, sebenarnya itu ada latar belakang yang tidak diceritakan. Jadi sebenarnya memang ada kedekatan,” ujarnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber