:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Samsul-Arifin-mendirikan-pabrik-rokok-di-Desa-Pangeran-Gedungan-Kecamatan-Blega-Bangkalan.jpg)
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – ‘Sukses di tanah rantau, jangan lupa hidupkan kampung halaman.’ Pesan mendalam itu terus menggelayut dalam benak Samsul Arifin (28), saat dirinya masih berproses menempa jiwa bisnisnya di Bandung, Jawa Barat.
Arifin kini tinggalkan tanah rantau, menanam tembakau, mendirikan pabrik, dan memprioritaskan tenaga kerja dari kampung halamannya, di Desa Pangeran Gedungan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Hamparan tanaman tembakau berwarna hijau pekat tumbuh subur memenuhi beberapa petak ladang di depan rumah Arifin, berjarak sekitar 400 meter dari perusahaan hasil tembakau miliknya, CV Arbako Sinergi Utama.
Pantauan TribunMadura.com, tumpukan daun tembakau yang warnanya sudah menguning diletakaan di sebuah gardu serta di teras rumahnya.
“Akhirnya saya pulang dari tanah rantau, bapak menyuruh saya mendirikan pabrik sendiri dan sesuai harapan,” ungkap Arifin di sela memantau pelatihan pelintingan rokok untuk 30 calon tenaga kerja yang menjadi bagian dari program Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan, Selasa (15/9/2026).
Setelah lulus SMA di Bandung, anak pertama dari empat bersaudara itu langsung terjun di bisnis penjualan produk hasil tembakau pada sebuah pabrik rokok di Bandung.
“Sebelumnya saya menjual produk orang lain di tahun 2024, namun berangsur kualitas produk itu dikurangi, otomatis konsumen banyak yang komplain. Karena itulah bapak meminta saya pulang untuk mendirikan pabrik rokok. Orang tua mendorong saya agar merekrut warga desa kami,” tegas Sarjana Hubungan Internasional Universitas Pasundan Bandung itu.
Proses pendirian pabrik rokok serta upaya mendapatkan legalitas dari Bea Cukai dirasakan Arifin tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber