Kediri (ANTARA) – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan pendapatan daerah sebesar Rp1,246 triliun dan belanja Rp1,648 triliun sehingga mengalami defisit Rp401,08 miliar.

Wakil Wali Kota Kediri K.H. Qowimuddin Thoha mengemukakan perubahan APBD diperlukan karena terdapat sejumlah perkembangan dan kebijakan yang mempengaruhi asumsi APBD awal 2026.

“Penyesuaian anggaran dilakukan karena kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur, serta penyesuaian target pendapatan dan belanja daerah,” katanya di Kediri, Senin.

Ia mengatakan perubahan tersebut antara lain disebabkan perkembangan realisasi pendapatan yang melampaui maupun tidak mencapai proyeksi awal, adanya sisa anggaran belanja, perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah, serta pergeseran anggaran antarunit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja.

Wawali saat Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM, Kota Kediri, tersebut menjelaskan pendapatan daerah dalam APBD 2026 yang semula direncanakan sebesar Rp1.256.521.245.527,15 berubah menjadi Rp1.246.990.516.095,38 atau turun 0,76 persen.

Sementara itu, belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga meningkat dari Rp1.543.173.625.459,81 menjadi Rp1.648.070.996.982,12 atau naik 6,80 persen.

Dengan perubahan tersebut, kata dia, terdapat selisih antara pendapatan dan kebutuhan belanja daerah setelah perubahan yang menghasilkan defisit sebesar Rp401.080.480.886,74.

“Defisit tersebut diseimbangkan melalui pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sesuai dengan hasil audit BPK atas laporan keuangan tahun 2025,” ujarnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *