
jatimnow.com – Polsek Kandat menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian sabung ayam di Dusun Weru, Desa Ringinsari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Selasa (15/9/2026). Namun, saat tiba, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun kegiatan sabung ayam.
Kapolsek Kandat AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan warga sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam,” kata AKP Tutud Yudho.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Namun, saat tiba, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun kegiatan sabung ayam.
Polisi hanya menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, seperti kurungan ayam dan terpal. Barang-barang itu kemudian dibakar oleh petugas.
“Saat kami datangi di lokasi, tidak ada aktivitas sama sekali. Kami hanya menemukan bekas kurungan ayam, terpal dan kemudian kami bakar,” tutur Kapolsek Kandat.
AKP Tutud menegaskan, kepolisian akan terus memantau wilayah hukumnya untuk mencegah munculnya kembali aktivitas serupa. Ia memastikan Polsek Kandat tidak akan membiarkan wilayahnya digunakan sebagai tempat perjudian maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun. Jika mengetahui adanya kegiatan yang meresahkan atau berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber