
Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Pasuruan menambah alokasi anggaran operasional bagi petugas Laskar Sapu Bersih pada 2026. Anggaran belanja tenaga jasa perorangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pasuruan naik dari Rp1.111.425.000 menjadi Rp1.132.775.000.
Kepala DLH Kota Pasuruan, Rizal, mengatakan kenaikan anggaran tersebut berkaitan dengan adanya petugas berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang pensiun dan mengundurkan diri.
“Penambahan anggaran petugas kebersihan di tahun 2026 dilaksanakan karena adanya beberapa petugas status PPPK Paruh Waktu yang pensiun dan mengundurkan diri. Hal tersebut membuat kami perlu menambah anggaran belanja tenaga jasa perorangan dari Rp1.111.425.000 menjadi Rp1.132.775.000,” kata Rizal.
Dalam kebijakan tersebut, jumlah petugas kebersihan jalan bertambah lima orang. Penambahan personel itu ditujukan untuk mendukung pembersihan ruas jalan di wilayah Kota Pasuruan yang memiliki luas 36,58 kilometer persegi dan terdiri atas empat kecamatan.
“Untuk jumlah petugas kebersihan jalan memang hanya ada tambahan sebanyak 5 orang petugas. Mengenai fokus lokasinya, pembersihan difokuskan pada seluruh ruas-ruas jalan kota,” ujar Rizal.
Kenaikan alokasi anggaran tersebut menjadi sorotan karena dilakukan ketika pemerintah daerah tengah mendorong efisiensi anggaran. Penambahan belanja untuk tenaga jasa perorangan juga dipertanyakan dari sisi efektivitas, terutama karena persoalan kebersihan masih ditemukan di sejumlah titik di Kota Pasuruan.
Selain besaran anggaran, transparansi mengenai rekrutmen dan evaluasi kinerja petugas Laskar Sapu Bersih juga menjadi bagian yang disorot. Pengelolaan tenaga kebersihan dinilai perlu disertai mekanisme evaluasi yang jelas agar tambahan belanja daerah dapat diukur berdasarkan hasil kerja.
Penambahan anggaran sekitar Rp21,35 juta tersebut pada akhirnya menempatkan efektivitas belanja jasa perorangan DLH Kota Pasuruan sebagai perhatian dalam pengelolaan APBD 2026. Evaluasi terhadap kebutuhan personel, cakupan wilayah kerja, serta hasil pembersihan diperlukan untuk memastikan tambahan belanja tersebut sejalan dengan pelayanan kebersihan di seluruh ruas jalan kota. [ada/beq]
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber