
Mojokerto (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto melaksanakan tes urine terhadap warga binaan, Selasa (15/9/2026) kemarin. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung proses pengusulan hak integrasi warga binaan.
Kegiatan melibatkan jajaran Registrasi, Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), serta petugas klinik Lapas Kelas IIB Mojokerto. Seluruh tahapan pemeriksaan dilaksanakan secara tertib dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Tes urine menjadi salah satu bentuk pemeriksaan dalam proses pengusulan hak integrasi warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi warga binaan sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan persyaratan dan bahan pertimbangan dalam proses administrasi usulan integrasi. Selain mendukung proses administrasi, pemeriksaan tersebut juga menjadi langkah preventif untuk mendeteksi secara dini kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas Kelas IIB Mojokerto.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Bimnadik) Lapas Kelas IIB Mojokerto, Anggi Fauzi mengatakan, tes urine merupakan salah satu langkah penting dalam mendukung proses pengusulan integrasi warga binaan. Tes urine merupakan bagian dari deteksi dini sekaligus upaya memastikan proses pengusulan integrasi berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara tertib dan objektif, kami dapat mendukung proses pemenuhan persyaratan warga binaan secara tepat dan akuntabel,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad turut mendukung pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, tes urine dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini Lapas Kelas IIB Mojokerto sekaligus mendukung proses pengusulan hak integrasi warga binaan.
“Pemeriksaan ini dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan untuk memastikan proses pengusulan integrasi berjalan tertib dan tepat sasaran,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh warga binaan yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif. Lapas Kelas IIB Mojokerto menyatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas sekaligus mendukung pemenuhan hak integrasi warga binaan secara tertib dan akuntabel. [tin/aje]
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber