Sidoarjo, Beritasatu.com – Banyaknya kafe di Sidoarjo, Jawa Timur yang menjual minuman keras beralkohol, membuat tim gabungan Satpol PP dan TNI-Polri di Sidoarjo bertindak menggelar razia miras, Sabtu (26/8/2023). Dalam razia miras yang digelar sejak sore hingga malam, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras dari sejumlah kafe dan rumah milik pengelola kafe.

Alhasil, dalam waktu kurang dari 2 jam, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merk dari sejumlah kafe. Bahkan tidak hanya kafe, petugas juga menggeledah rumah milik pengelola kafe yang ditengarai menyimpan minuman keras beralkohol.

Sekretaris Satpol PP Sidoarjo, Yany Setiawan mengatakan, dalam razia itu, pihaknya tidak hanya menemukan minuman keras dengan kadar alkohol di bawah 5%. Namun juga banyak menemukan minuman keras dengan kadar alkohol di atas 5%.

“Kami menerima pengaduan masyarakat, bahwa ada sejumlah kafe yang menyediakan miras yang kadar alkoholnya di luar ketentuan,” ujar Yani.

Dalam menjual minuman keras, sejumlah pengelola kafe yang terjaring razia miras ini menawarkan minuman keras secara diam-diam kepada pengunjung kafe. Jika pengunjung setuju, pihak pengelola kafe baru mengeluarkan minuman beralkohol yang dijual tanpa ijin ini.

“Miras tersebut dijual secara bebas di tempat kafe, kemudian kami lakukan pengamanan terhadap barang bukti tersebut,” ungkapnya.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, petugas mengamankan seluruh botol minuman keras yang ditemukan di sejumlah kafe ke kantor Satpol PP Sidoarjo. Menurut rencana, pihak pengelola kafe akan dipanggil ke kantor Satpol PP, Senin depan, untuk kemudian menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *