SURYA.co.id, KEDIRI — Rangkaian transfer uang hingga puluhan juta rupiah mengantarkan seorang warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada dugaan kasus penipuan bermodus pengobatan dan ritual. 

Total uang yang diserahkan korban kepada seorang pria berinisial RS alias S alias MG (60) mencapai Rp74,65 juta.

Pria yang diketahui sebagai warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tersebut kini telah diamankan polisi.

Pelaku sebelumnya diamankan petugas Polres Tuban dan kemudian diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih, Polres Kediri, Jawa Timur, untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus tersebut bermula pada 30 Mei 2026. Saat itu korban bersama istrinya bertemu dengan pelaku RS di kawasan Makam Syeh Jumadil Kubro, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut, terlapor berbincang dengan korban dan menanyakan kondisi kesehatan istrinya.

Menurut keterangan korban kepada polisi, terlapor selanjutnya menawarkan bantuan untuk menyembuhkan penyakit yang dialami istrinya.

Pertemuan kembali berlangsung pada 11 Juni 2026 di Makam Syeh Wasil, Kota Kediri, Jawa Timur.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *